Sistemfeodalisme di Prancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan yaitu sebagai berikut: 1) Golongan I : Golongan bangsawan dengan hak-hak istimewa dan memegang kekuasaan dalam pemerintahan. 2) Golongan II : Golongan ahli agama yang stia kepada raja. 3) Golongan III : Golongan dagang, pekerja, dan rakyat kecil.

JawabanSecara umum khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disahkannya khittah NU, Ahmad Siddiq adalah perintis rumusan khittah. Dan beliau menulis risalah yang berjudul khittah Nahdliyyah pada tahun 1979. Sebelumnya memang sudah muncul gagasan untuk kembali ke khittah NU 1926, sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU terutama problem politik. Tetapi belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah 1926.

Berdasarkanlatar belakang di atas, 166 Ridho Al-Hamdi Dinamika Islam Dan Politik Elit - Elit Muhammadiyah Periode 1998-2010 Jurnal Studi Pemerintahan Volume 3 Nomor 1 Februari 2012 penelitian ini mengajukan rumusan masalah: Bagaimana sikap politik elite Muhammadiyah periode 1998-2010 dalam merespon relasi antara Islam dan politik?

Hasil-Hasil Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama I Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 22 Maret – 28 Maret 2010 telah berlangsung sukses dan lancar dengan menghasilkan berbagai keputusan baik terkait persoalan keagamaan, keorganisasian, atau persoalan lain yang lebih luas. Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamar Makassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagai keputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lain yang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurus besar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas. Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengurus NU dan warga Nahdliyin. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang telah mempercayakan kami untuk menerbitkan naskah yang sangat berharga ini dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan warga NU terutama dalam mengelola jalannya organisasi baik di pusat maupun di daerah-daerah. Jakarta, 15 Sya’ban 1431 H / 27 Juli 2010 M Penerbit

Latarbelakang; Di zaman kehidupan modern ini banyak menimbulkan krisis diberbagai bidang kehidupan manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Untuk mengembalikan keadaan krisis ini, maka perenialisme memberikan jalan keluar yaitu berupa kembali kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal dan teruji ketangguhannya.

Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersika, dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan di atas tertuang dalam Naskah Khittah NU poin kedua yang disusun Abdul Mun’im DZ dalam bukunya Piagam Perjuangan Kebangsaan 2011. Naskah Khittah yang dirumuskan oleh KH Achmad Siddiq dibantu oleh beberapa kiai lain menjadi tonggak kembalinya NU dalam rel perjuangan seperti cita-cita organisasi pada awal NU menjadi partai pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organisasi karena fokus lebih ke arah politik praktis. Dalam prosesnya, keputusan menjadi partai juga memicu silang pendapat karena setelah menjadi partai pada 1952 juga banyak dari kalangan kiai yang mengusulan kembali ke kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyah dalam Muktamar tersebut juga terhenti. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai kembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq itu mendapat sambutan dan penghargaan luar biasa karena menjadi konsep dasar kembali ke khittah saat diselenggarakannya Munas NU tahun 1983 di Situbondo, Jawa Timur. Setahun sebelum digelarnya Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama, Pesantren Salafiyah Sayafi’iyah Situbondo. Kemudian naskah ini menjadi dokumen resmi Munas sebagai dasar merumuskan Khittah Achmad Siddiq menegaskan bahwa Khittah NU tidak dirumuskan berdasarkan teori yang ada, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan di NU selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Tujuan kembali ke khittah juga selain mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan Khittah Nahdliyah KH Achmad Siddiq kemudian dioperasionalkan dan merumuskan perangkat kelembagaan yang dilakukan oleh para aktivis NU di antaranya KH Abdurrahman Wahid Gus Dur dan KH Ahmad Mustofa Bisri Gus Mus. Bersama para aktivis lain macam H Mahbub Djunaidi, Fahmi D. Saifuddin, dan lain-lain, Gus Dur dan Gus Mus juga merumuskan naskah hubungan Islam dengan Pancasila pada momen Munas NU 1983 di Situbondo itu yang bersumber dari pemikiran dan pandangan KH Achmad Siddiq dan para kiai sepuh kesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khittah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur. KH Husein Muhammad, Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus, 2015Pandangan kebangsaan kedua tokoh tersebut dan didukung oleh para kiai lain mampu membawa NU ke rel yang sesungguhnya. Bagi NU yang sudah kembali menjadi organisasi sosial keagamaam dan kemasyarakatan ini, politik hanya instrumen mencapai tujuan kemaslahatan bangsa dan itu, politik yang dipraktikkan NU secara struktural adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatakan, dan politik yang penuh dengan etika, bukan politik praktis yang berorientasi kekuasaan semata dengan menghalalkan semua cara. Fathoni
Salahsatu faktor penyebab munculnya gagasan untuk kembali ke khittah NU adalah sebagai berikut kecuali - 45271571 Oyenlucu Oyenlucu 12.10.2021 Sejarah Sekolah Menengah Atas terjawab Bagaimana konsep Aswaja tentang hubungan agama dan negara b. Bagaimana pendapat anda tentang Pancasila yang merupakan dasar negara dalam kaitan dengan

Makalah Khittoh NU dunia ilmu BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah organisasi Keagamaan wadah bagi para Ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M di Surabaya. NU didirikan atas dasar kesadaran bahwa setiap manusia hanya dapat memenuhi kebutuhannya, bila hidup bermasyarakat. NU didirikan dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islamyang berhaluan Ahlusunnah Wal Jama’ah dengan menganut salah satu dari empat madzhab Maliki, Hambali, Hanafi, Syafi’i, serta mempersatukan langkah Ulama dan pengikutnya dan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkatdan martabat manusia. Dengan demikian maka NU menjadi gerakan keagamaan yang bertujuan ikut membangun insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU mewujudkan cita cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang di dasari oleh dasar dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang kemudian disebut sebagai khittah Nahdlatul Ulama. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan hal ini penulis akan membahas tentang khittah NU dan gerakan-gerakan NU. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut 1. Apa Pengertian Khittah NU? 2. Bagaimana Latar Belakang Kembali ke Khittah NU 1926? 3. Kapan dicetuskan kembalinya NU ke Khittah 1926 dan bagaimana bentuknya? 4. Bagaimana Gerakan Politik NU Setelah Khittah? 5. Bagaimana Gerakan Kultur NU? C. Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut 1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah ke-NU-an 2. Untuk mengetahui pengertian tentang Khittah NU 3. Untuk mengetahui latar belakang kembalinya NU kepada Khittah 1926 4. Untuk mengetahui kapan NU kembali kepada Khittah 1926 dan bentuk-bentuk rumusannya 5. Untuk mengetahui gerakan politik NU setelah Khittah 6. Untuk mengetahui gerakan kultur NU setelah NU kembali kke Khittah BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Khittah NU Kata khittah berasal dari akar kata khaththa, yang bermakna menulis dan merencanakan. Kata khiththah kemudian bermakna garis dan thariqah jalan”. Khittah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia,meliputi dasar dasar amal keagamaan maupun NU juga digalidari intisari perjalanan sejahtera khidmahnya dari masa ke khiththah ini sangat dikenal kalangan masyarakat Nahdliyin, terutama sejak tahun 1984. B. Latar Belakang Kembali ke Khittah NU 1926 NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada tahun 1984 itu, NU menyelenggarakan Muktamar ke-27 di Situbondo. Muktamarin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang disebut sebagai “Khittah NU”. Sebagai formulasi yang kemudian menjadi rumusan “Khittah NU”, maka tahun 1984 bukan tahun kelahirannya. Kelahiran khittah NU sebagai garis, nilai-nilai, dan jalan perjuangan, ada bersamaan dengan tradisi dan nilai-nilai di pesantren dan masyarakat NU. Keberadaannya jauh sebelum tahun 1984, bahkan juga sebelum NU berdiri sekalipun dalam bentuk tradisi turun temurun dan melekat secara oral dan akhlak. Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. Selain penggunaan kata “Khittah NU”, kadang-kadang juga digunakan kata “Khittah 26”. Kata “khittah 26” ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan. Hanya saja, garis perjuangan sosial keagamaan ini, mengalami perubahan ketika NU bergerak di bidang politik praktis. Pengalaman NU ke dalam politik praktis, terjadi ketika NU menjadi partai politik sendiri sejak 1952. Setelah itu NU melebur ke dalam PPP Partai Persatuan Pembangunan sejak 5 Januari 1973. Ketika NU menjadi partai politik, banyak kritik yang muncul dari kalangan NU sendiri, yang salah satunya menyebutkan bahwa “elit-elit politik” dianggap tidak banyak mengurus umat. Kritik-kritik ini berujung pada perjuangan dan perlunya kembali kepada khittah. Perjuangan kembali pada khittah sudah diusahakan sejak akhir tahun 1950-an. Contohnya, pada Muktamar NU ke-22 di Jakarta tanggal 13-18 Desember 1959, seorang wakil cabang NU Mojokerto bernama KH Achyat Chalimi telah menyuarakannya. KH. Achyat mengingatkan peranan partai politik NU telah hilang, diganti perorangan, hingga partai sebagi alat sudah kehilangan kekuatannya. Kiai Achyat mengusulkan agar NU kembali ke khittah pada tahun 1926. Hanya saja, usul itu tidak diterima sebagai keputusan muktamar. Kelompok “pro jam`iyah” pada tahun 1960 menggunakan warta berkala Syuriyah untuk menyuarakan perlunya NU kembali ke khittah. Gagasan agar NU kembali ke khittah juga disuarakan kembali pada Muktamar NU ke-23 tahun 1962 di Solo. Akan tetapi gagasan tersebut banyak ditentang oleh muktamirin yang memenangkan NU sebagai partai politik. Pada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan sosial-keagamaan. Akan tetapi kehendak muktamirin, lagi-lagi, tetap mempertahankan NU sebagai partai politik. Gagasan kembali ke khittah semakin mendapat tempat pada Muktamar NU ke-26 di Semarang 5-11 Juni 1979. Meski Muktamirin masih mempertahankan posisi NU sebagai bagian dari partai politik di dalam PPP, tetapi muktamirin menyetujui program yang bertujuan menghayati makna dan seruan kembali ke khittah 26. Di Semarang ini pula tulisan KH. Achmad Shidiq tentang Khittah Nahdliyah telah dibaca aktivis-aktivis NU dan ikut mempopulerkan kata khittah. Gagasan kembali ke Khittah NU semakin nyata setelah Munas Alim Ulama di Kaliurang tahun 1981 dan di Situbondo tahun 1983. Pada Munas Alim Ulama di Situbono itu bahkan dibentuk “Komisi Pemulihan Khittah NU”. Komisi ini dipimpin KH Chamid Widjaya, sekretaris HM Said Budairi, dan wakil sekretaris H. Anwar Nurris. Komisi ini berhasil menyepakati “Deklarasi Hubungan Islam dan Pancasila,” kedudukan ulama di dalamnya, hubungan NU dan politik, dan makna Khittah NU 1926. Hasil-hasil dari Munas Alim Ulama ini kemudian ditetapkan sebagi hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 setelah melalui diskusi dan perdebatan yang intens. Muktamar NU di Situbondo inilah yang berhasil memformulasikan rumusan Khittah NU. Formulasi rumusan Khittah NU di Situbondo ini sangat monumental karena menegaskan kembalinya NU sebagai jam`iyah diniyah-ijtima`iyah. Rumusan ini mencakup pengertian Khittah NU, dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan NU, perilaku yang dibentuk oleh dasar-dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU, ihtiar-ihtiar yang dilakukan NU, fungsi ulama di dalam jam`iyah, dan hubungan NU dengan bangsa. Dalam formulasi itu, ditegaskan pula bahwa jam`iyah secara organistoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatn manapun. Sementara dalam paham keagamaan, NU menegaskan sebagai penganut Ahlussunnah Waljama`ah dengan mendasarkan pahamnya pada sumber Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Dalam menafsirkan sumber-sumber itu, NU menganut pendekatan madzhab dengan mengikuti madzhab Ahlussunnah Waljama`ah Aswaja di bidang akidah, fiqih dan tasawuf. 1. Di bidang akidah, NU mengikuti dan mengakui paham Aswaja yang dipelopori Imam Abu Hasan al-Asy`ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. 2. Di bidang fiqih NU mengakui madzhab empat sebagai paham Aswaja yang masih bertahan sampai saat ini. 3. Di bidang tasawuf NU mengikuti imam al-Ghazali, Junaid al-Baghdadi, dan imam-imam lain. Dalam penerapan nilai-nilai Aswaja, Khittah NU menjelaskan bahwa paham keagamana NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik dan sudah ada. NU dengan tegas menyebutkan tidak bermaksud menghapus nilai-nilai tersebut. Dari sini aspek lokalitas NU sangat jelas dan ditekankan. C. Bentuk-BentukRumusan Khittah NU dalam Muktamar ke-27 1. Dasar-dasar Pemikiran NU Nahdlatul Ulama mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber Islam Al Qur’an, Assunnah, Al Ijma’ dan Al Qiyas. Dalam memahami, menafsirkan Islam, mengikuti Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menggunakan pendekatan madzhab NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri yang bersifat menyempurnakan kebaikan yang dimiliki oleh manusia. 2. Sikap Kemasyarakatan NU Dasar dasar pendirian keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan sebagai berikut a. Sikap tawasuth dan I’tidal berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf ekstrim. b. Sikap tasamuh sikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan, terutama yang bersifat furu’ atau yang menjadi masalah khilafiyah serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan. c. Sikap tawazun sikap seimbang dan berkhidmah, menyerasikan khidmah kepada ALLAH SWT khidmah kepada sesama manusia serta lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu dan masa kini serta masa yang akan datang d. Sikap amar ma’ruf nahi munkar. Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai nilai kehidupan. 3. Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU a. Menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam b. Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi c. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan, berkhidmah dan berjuang d. Menunjung tinggi persaudaraan Al-Ukhuwah, persatuan Al-Itihad serta kasih mengasihi e. Meluhurkan kemuliaan moral Al Akhlakul karimah, dan menjunjung tinggi kejujuran Ash-shidqu dalam berfikir, bersikap dan bertindak f. Menjunjung tinggi kesetiaan loyalotas kepada agama, bangsa dan negara g. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT h. Menjunjung tinggi ilmu-ilu serta ahli-ahlinya i. Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan manusia j. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakat k. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara 3. Ikhtiar-ikhtiar yang dilakukan NU a. Peningkatan silaturahmi/komunikasi antar ulama b. Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan/pengkajian/pendidikan c. Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana dan pelayanan sosial d. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah 4. Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama di NU yaitu sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi terciptanya tujuan-tujuan yang telah ditentukan baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. 5. NU dan kehidupan berbangsa NU secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan, serta mewujudkan pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang diridhoi oleh Allah SWT. D. Gerakan Politik NU setelah Khittah Nahdlatul Ulama NU berdiri tahun 1926 adalah sebagai organisasi kemasyarakatan atau jam’iyah, bukan partai politik, bukan institusi politik, tapi tak bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa sejak kelahirannya NU telah bersinggungan dengan ruang politik. Pada tahun 1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi dibentuk dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun 1945 Raisul Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya NU juga tidak tinggal diam menghadapi PKI. Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai respon atas munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan dirinya sebagai kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh dikatakan semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952 Muktamar NU ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik setelah keluar dari Masyumi. Dari pemilu 1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup menggembirakan, NU benar-benar bermain di arena politik, NU punya banyak wakil di DPR, para ulama sepuh NU juga masih banyak. Sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun 1973 NU mulai melewati masa awal perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU harus fusi dalam satu partai yaitu Partai Persatuan PembangunanPPP. PPP tak ubahnya seperti Masyumi dulu, perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP terus terjadi tak kunjung usai. Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang terjadi di Masyumi – NU selalu dimarjinalkan. NU dalam posisi rumit, membuat partai tidak bisa, memperbaiki PPP juga suatu hal yang sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde baru. Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana pemerintah Orba salah satu faktor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya hanya berpolitik secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU kemudian hanya menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa bermain diluar arena. Pola dukung mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa dari hijau menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita kenal dengan istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang NU berubah wujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum reformasi. Setelah reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan kejayaan NU dimasa silam. Walaupun demikian masih terlalu berat jika NU menjelma menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU setelah 32 tahun NU dipinggirkan. Namun tampaknya harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi sayap politik NU justru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan dengan NU struktural. Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi, PKB memecat ketuanya yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak menghendaki. Ketidakserasian NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU mencalonkan Hasyim Muzadi menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU menggerakkan warganya dari tingkat PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting untuk mengegolkan jagonya yaitu Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat itu justru mendukung Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada pilpres putaran kedua PKB mendukung SBY-JK. Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu. Mulai dari itu PKB dianggap bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB terlalu jauh meninggalkan NU. Carut-marut perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah memakai senjata api kita masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan terjawab dalam muktamar NU mendatang. E. Gerakan Kultur NU Meskipun paska khittah 1926 NU mengkonsentrasikan kembali perjuangannya pada wilayah sosio-kultural, namun mungkinkah NU benar-benar seratus persen netral dari persoalan politik? Jelas tidak. Netralitas NU dari politik itu sendiri, menurut KH Abdurrahman Wahid tidak berarti meninggalkan segala peran politik. Jumlah anggotanya yang besar merupakan kekuatan dan kapital politik yang sangat potensial, terutama saat mendekati momen pemilu. Sehingga meski sudah memutuskan khittah dan kembali pada kerja kultural, NU tak mungkin bisa seratus persen menghindar dari politik. Namun yang perlu ditegaskan di sini adalah peran politik yang dimainkan oleh NU bukan lagi politik praktis yang berorientasi pada kekuasaan. Pola politik semacam ini lebih bersifat formalistik dan struktural. Sebaliknya dalam dimensi semangat khittah, yang lebih diprioritaskan oleh NU adalah gerakan politik kultural. Konsep inilah yang menjadi batu loncatan dan terobosan baru bagi NU untuk memajukan dan memberdayakan masyarkat. Sebab, orientasi kerjanya bukan lagi memperdebatkan soal kursi kekuasaan maupun jabatan di berbagai lembaga pemerintahan, melainkan lebih concern pada perumusan langkah dan strategi pemberdayaan masyarakat bawah yang sebesar-besarnya. Inilah yang pernah diserukan oleh mantan Rais Aam PBNU-1984, KH. Achmad Siddiq bahwa orang NU lebih baik bekerja untuk memajukan masyarakat dan bukannya berusaha mendapatkan kekuasaan. Secara substansial, gerakan politik kultural NU ini masih lemah, masih belum mengakar kuat sehingga benar-benar mampu mengangkat warganya dari segala macam krisis. Pada level praksis-operasional, komitmen dan spirit politik kultral NU itu belum berhasil ditransformasikan sebagai sebuah sistem gerakan yang simultan untuk menyelesaikan problem-problem riel di masyarakat. Sehingga seolah nampak bahwa orientasi politik NU ini hingga sekarang masih lebih menjadi wacana sosial-keagamaan, daripada menjadi perangkat kerja konkrit. Terbukti warga NU masih banyak yang terjerat oleh persoalan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Faktor utama yang menyebabkan politik kultural NU tersebut mandul dan lemah sebagai media gerakan transformasi sosial adalah karena rendahnya mentalitas dan moralitas para oknum yang ada di struktur para pengurusnya, NU masih sering dimanfaatkan sebagai alat untuk menjalin akses ekonomi dan politik pribadi. Hal ini terbukti dengan masih dimanfaatkannya lembaga NU untuk mendukung calon tertentu dalam pemilu maupun pilkada di berbagai daerah daripada sebagai alat kontrol ini menjadikan agenda-agenda sosio-kultural dan keagamaan, yang merupakan bagian dari gerakan politik kultural NU, tidak berjalan Sebab, NU hanya menjadi sarang manusia-manusia oportunistik. Manusia macam ini, hanya memanfaatkan NU untuk mencari penghidupan pribadi tetapi tidak bersedia berkorban untuk kehidupan NU. Budaya oportunistik yang sering menghinggapi hati dan pikiran para pengurus NU tersebut, merupakan batu sandungan utama yang menyebabkan politik kultural NU belum bisa diimplementasikan secara optimal. Gerakan politik kultural NU bukannya semakin bangkit, tetapi semakin melemah, karena kekuatan NU digerogoti oleh budaya oportunistik yang menguasai struktur NU. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Khittah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan. 2. Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. 3. Setelah Khittah NU tidak lagi ikut secara aktif dalam politik praktis tetapi lebih kepada politik taktis. 4. Gerakan kultur NU lebih kepada upaya memajukan dan memberdayakan masyarakat. B. Saran 1. Sebagai Jam’iyah Nahdlatul Ulama kita harus selalu mempertahankan kemurnian Islam dengan jalan mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah berdasar Al Qur’an, Assunnah, Ijma’ dan Qiyas serta dengan pendekatan salah satu dari 4 madzhab. 2. Para pengurus NU yang tergabung dalam partai politik diharapkan selalu berpegang pada Khittah NU 1926 dengan kerja kultural yaitu bekerja untuk memajukan masyarakat bukan untuk memperebutkan kekuasaan, yaitu dengan membantu pengembangan kegiatan di bidang da’wah, sosial maupun pendidikan. DAFTAR PUSTAKA Pustaka Ma’arif NU. 2007. Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia. Jakarta. Haryono Abu Syam. 1981. Pendidikan Nahdlatul Ulama. Surabaya. Cahaya Ilmu Moxeeb’

LatarBelakang Lahirnya Khittah NU. Wacana pengembalian NU menjadi organisasi sosial keagamaan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1971, di mana kekuasaan orde baru terus melakukan penekanan dan peminggiran terhadap NU yang puncaknya terjadi pada muktamar NU tahun 1979. Pada saat itu muncul dua isu utama yaitu: Kembali ke khitthah NU, BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Dalam hal ini penulis akan membahas tentang khittah NU dan sejarah gerakan NU. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah Latar Belakang kembali Ke Khittah? 2. Apakah Mabadi Khaira Ummah Itu ? 3. Bagaimana Gerakan Politik NU Setelah Khittah? 4. Bagaimana Gerakan Kultur NU? BAB II PEMBAHASAN KHITTAH NU 1926 A. Latar Belakang Kembali Ke khittah Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Juga daIam setiap proses pengambilan keputusan. Landasan tersebut ialah faham Islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Ini meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan. Khitthah NU 1926 yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa. Dalam praksisnya, Khittah NU 1926, misal, terkait dengan persoalan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Dalam pandangan Khittah NU 1926, NKRI sudah final. NU tidak sepakat dengan pemberlakukan hukum Islam secara legal formal. Selain itu, menurut keputusan Muktamar Ke-27 juga disebutkan, NU sebagai organisasi keagamaan, merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia. Khittah NU 1926 juga melandasi praksis hubungan kemasyarakatan yang senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama warga negara dengan keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis. Kini, banyak orang memunculkan gagasan, perlunya membumikan Khittah NU 1926 dalam tatara yang lebih praktis, lebih konteks, dan lebih memberi daya dorong dalam beragam persoalan. Khittah NU 1926 dirasakan masih ”abstrak” dan ”imajiner” dibandingkan dengan sebagai ruh yang mampu memberi daya dorong dalam segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. B. Mabadi Khaira Ummah a. Pengertian mabadi khaira ummah Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” Khaira Ummah yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT. Sesuai dengan cita-cita NU, Amar ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi, sedangkan nahi mungkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan dan hanya dengan kedua sendi tersebut kebahagiaan lahiriah dan bathiniyah dapat tercapai. Prinsip dasar yang melandasinya disebut “Mabadi Khaira Ummah”. Kalimat Khaira Ummah diambil dari kandungan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 yang artinya Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.QS. Ali Imran [3]110. b. Tujuan Mabadi Khaira Ummah Sebagaimana dijelaskan di atas, gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama dahulu diarahkan kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini telah menjadi perhatian serius pula saat ini, sebagaimana hasil Kongres NU ke-28. Sementara itu kebutuhan strategis NU dewasa ini pun semakin berkembang. NU telah tumbuh menjadi satu organisasi massa besar. Tetapi, meskipun tingkat kohesi kultural di antara warga tinggi, kita tidak dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban proses pengembangan tata organisasinya. Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen sebagai problem serius. Menyongsong tugas-tugas berat di massa datang, persoalan pembinaan tata organisasi ini perlu segera ditangani. Jika ditelaah lebih mendalam, nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khaira Ummah tersebut memang amat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manejemen organisasi, baik organisasi usaha bisnis maupun organisasi sosial. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumber daya manusia yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan organisasi NU, kualitas sumber daya manusia semacam ini jelas dibutuhkan. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya. Kedua hal ini yang akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di samping bahwa sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiyarkan kemashlahatan umat, bangsa dan negara pada umumnya. c. Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah Dan Pengertiannya Yang perlu dicermati selanjutnya dalah perbedaan konteks zaman antara massa gerakan Mabadi Khaira Ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian. Konsekuensi-konsekuensi dari berbagai perkembangan itu akan menyentuh persoalan arah dan titik tolak gerakan serta strategi pelaksanaannya. Di atas telah dijelaskan pengembangan kerangka tujuan bagi gerakan ini. Berkaitan dengan itu pula, diperlukan penyesuaian dan pengembangan yang menyangkut butir-butir yang dimasukkan dalam Mabadi khaira Ummah dan spesifikasi pengertiannya. Jika semula Mabadi Khaira Ummah hanya memuat tiga butir nilai seperti telah disebut di atas, dua butir lagi perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan dan kebutuhan kontemporer. Kedua butir itu adalah al-Adalah dan al-Istiqamah. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah kita ini akan membawa lima butir nilai yang dapat pula disebut sebagai “Al-Mabadi Al-Khamsah”. Berikut ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir “Al-Mabadi Al-Khamsah” tersebut disertai kaitan dengan orientasi-orientasi spesifiknya, sesuai dengan kerangka tujuan yang telah dijelaskan di atas 1. As-Shidqu Butir ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang di bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar pikiran. Jujur dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya mencari mashlahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal ini adalah “Dusta itu bukanlah yang memperbaiki di kalangan manusia, lalu menumbuhkan kebaikan atau berbicara baik” Muttafaq alaih 2. Al-Amanah wal-Wafa bil ahd Butir ini memuat dua istilah yang saling terkait, yakni al-amanah dan al-wafa’ bil ’ahdi. Yang pertama secara lebih umum maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini digambungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk pembekalaian dan manipulasi tugas atau jabatan. 3. Al-Adalah Bersikap adil al’adalah mengandung pengertian obyektif, proposional dan taat asas. Bitir ini mengharuskan orang berpegang kepad kebenaran obyektif dan memnempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atu kepentingan egoistic. Distorsi semacam ini dapat menjeruamuskan orang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persolan. Buntutnya suadah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-nambah keruwetan. Lebih-lebih jika persolan menyangkut perselisihan atau pertentangan diantara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan pro[osional distorsi semacam ini dapat dihindarkan. 4. At-Ta'awun At-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertia ta'awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. Imam al-Mawardi mengaitkan pengertia al-birr kebaikan dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridla Allah SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta'awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta'awun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta'awun berarti juga mengupayakan konsolidasi. 5. Istiqamah Istiqamah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur thariqah sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shalih dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegaiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain sehingga kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju progressing bukannya berjalan di tempat stagnant. C. Gerakan Politik NU Setelah Khittah Nahdlatul Ulama NU berdiri 1926 adalah sebagai organisasi kemasyarakatan atau jam’iyah, bukan partai politik, bukan institusi politik, tapi tak bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa sejak kelahirannya NU telah bersinggungan dengan ruang politik. Pada tahun 1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi dibentuk dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun 1945 Raisul Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya NU juga tak tinggal diam menghadapi PKI. Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai respon atas munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan dirinya sebagai kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh dikata semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952 Muktamar NU ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik setelah keluar dari Masyumi. Dari pemilu 1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup menggembirakan, NU benar-benar bermain di arena politik, NU punya bargaining cukup tinggi, NU punya banyak wakil di DPR, para ulama sepuh NU juga masih banyak. sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun 1973 NU mulai melewati masa awal perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU harus fusi dalam satu partai yaitu Partai Persatuan PembangunanPPP. PPP tak ubahnya seperti Masyumi dulu, perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP terus terjadi tak kunjung usai. Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang terjadi di Masyumi – NU selalu dimarjinalkan. NU dalam posisi rumit, bikin partai tak boleh, memperbaiki PPP juga suatu hal yang sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde baru. Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana pemerintah Orba salah satu factor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya hanya berpolitik secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU kemudian hanya menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa bermain diluar arena. Pola dukung mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa dari hijau menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita kenal dengan istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang NU berubah ujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum reformasi. Setelah reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan kejayaan NU dimasa silam. Toh demikian masih terlalu berat jika NU menjelma menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU setelah 32 tahun NU dipinggirkan. Namun tampaknya harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi sayap politik NU justeru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan dengan NU structural. Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi, PKB memecat ketuanya yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak menghendaki. Ketidak serasian NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU punya gawe mencalonkan Hasyim Muzadi menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU menggerakkan warganya dari tingkat PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting untuk mengegolkan jagonya yaitu Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat itu justeru mendukung Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada pilpres putaran kedua PKB mendukung SBY-JK. Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu. Mulai dari itu PKB dianggap bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB terlalu jauh meninggalkan NU. Carut-marut perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah pakai senjata api kita masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan terjawab dalam muktamar NU mendatang. D. Gerakan Kultur NU NU sebagai organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan yang menarik di dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU, di antaranya Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson, Mitsuo Nakamura dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan ketradisionalannya yang dianggap eksotik. Berbeda dengan aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan kebudayaan setempat. Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang sebelumnya pernah dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark R. Woodward, Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama Jawa. Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun di luar negeri. Dalam konteks seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti inilah yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa sejarah, komunitas, perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian, tentunya NU sama sekali tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan dirinya. Hasil-hasil penelitian beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa peneliti Barat bukan hanya sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka. Mereka datang untuk meneliti sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan Islam. Sehingga wajar jika gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan. BAB III KESIMPULAN Dari uraian diatas maka penulis dapat menyimpulkan tentang Khittah NU yaitu 1. Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. 2. Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” Khaira Ummah yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT. 3. Setelah Khittah NU tidak lagi ikut secara aktif dalam politik praktis tetapi lebih kepada politik taktis. 4. gerakan kultur NU lebih kepada upaya pemertahanan tradisi atau budaya. DAFTAR PUSTAKA Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997. AD dan ART Nahdlatul Ulama Hasanuddin, Dkk, Pendidikan ke-NU-an ASWAJA, CV Al-Ihsan, Surabaya 1992. Pustaka Ma’arif NU, Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007. Aksipro-demokrasi dan penyatuan kembali Jerman mulai memuncak pada bulan Oktober dan November 1989. Pada bulan Oktober 1989, pemerintahan komunis di bawah pimpinan Erich Honecker jatuh dan sebulan kemudian tembok Berlin diruntuhkan dan pagar sepanjang perbatasan kedua Jerman dirobohkan. Dengan demikian, gagasan reunifikasi Jerman muncul akibat

JAKARTA - Nahdlatul Ulama NU ibarat sebuah kapal besar. Di dalam kapal tersebut terdapat banyak orang dengan latar belakang, cara pandang yang berbeda, tetapi sekaligus punya tujuan yang sama yakni mewujudkan Islam yang rahmatan lil latar belakang tersebut, wajar sepertinya jika kondisi NU jauh lebih dinamis dan sering digoda oleh kepentingan politik petualang politik melihat kader dan simpatisan NU sebagai ceruk elektoral yang sangat potensial. NU atau elit di PBNU kemudian sering dipolitisasi dan masuk dalam dinamika tarik menarik kekuasaan.'Keterlibatan' NU dalam kontestasi politik kemudian memunculkan kesan bahwa NU tak netral. NU telah berpihak dan menjadi tameng untuk membela kepentingan kelompok politik tertentu. Padahal, seperti yang telah disinggung di atas, sejatinya NU mewakili berbagai macam latar belakang, bukan hanya etnis, tetapi juga latar belakang politik. Kecenderungan NU atau elit NU yang berpihak ke suatu kelompok politik, tentunya berpotensi mencederai keberagaman di tubuh harus diakui politik dan NU ibarat dua sisi mata uang. Sejarah NU dan politik telah begitu mengakar dan berlangsung selama puluhan JugaGus Yahya Usung Model Gerakan Gus Dur jika Rebut Kursi PBNU 1MUKTAMAR NU Begini Gaya Sarungan Jokowi yang Dipuji MegawatiPada dekade 1950-an, misalnya, NU yang semula bagian dari Masyumi, resmi menjadi partai politik mandiri. NU sebagai parpol bahkan ikut dalam kontestasi Pemilu kemudian berubah menjadi kekuatan politik yang mapan. Peran NU bahkan semakin dominan ketika Masyumi dibekukan karena elitnya terlibat dalam gerakan PRRI di Sumatra Masyumi menjadikan NU sebagai poros utama 'politik' Islam pada saat itu. Puncaknya, ketika persinggungan politik aliran semakin kuat pada dekade 1960-an, NU mampu tampil sebagai kekuatan penyeimbang kubu adalah kekuatan politik islam yang menerima konsep penyatuan ideologi ala Soekarno dalam bentuk Nasionalis, Agama, dan Komunis atau NU untuk menerima Nasakom dari perspektif politik tentu bisa dimaklumi. Sebab, jika NU memilih menarik diri, seperti yang dilakukan kekuatan politik lainnya, Soekarno akan ditinggal sendiri dan negara akan jatuh ke kelompok kiri. Dan jika itu terjadi, NU bisa bernasib sama dengan politik kemudian berbalik ketika pecah peristiwa 1965. NU yang antikomunis tampil di garis depan. Para santri dan unit paramiliternya menjadi kekuatan pemukul paling efektif dalam menghancurkan pengikut komunis di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Konon, sekitar sampai 3 juta orang 'komunis' menjadi tumbal pertarungan politik waktu itu. Soekarno yang sudah kadung mendeklarasikan diri sebagai presiden seumur hidup tumbang. Orde Baru kemudian lahir dari keacauan politik paling berdarah dalam sejarah politik kontemporer bulan madu antara Orde Baru dan NU hanya sebentar. Orde Baru yang militeristik berubah menjadi kekuatan menindas. Jenderal Soeharto, penguasa Orde Baru mengedepankan stabilitas dibanding demokrasi. Kemerdekaan kemudian dibungkam. Organisasi politik disatukan ke dalam tiga golongan. Golongan Islam yang sebelumnya memiliki banyak kendaraan politik seperti NU, PSII, Perti, dan Parmusi dipaksa bergabung ke dalam PPP. Sementara yang golongan nasionalis dan golongan politik non Islam dipaksa bergabung ke golongan non-parpol, tetapi memiliki pengaruh politik yang cukup kuat dalam politik ala Orde Baru adalah Golongan Karya alias Golkar. Golkar adalah mesin politik yang menjadi penopang kekuasaan Orde Baru selama lebih dari tiga rupanya, represi Orde Baru terhadap demokrasi tak hanya berhenti pada pengkerdilan organisasi politik. Upaya untuk mengontrol kehidupan sosial politik semakin kuat. Pertentangan antara golongan agama dan negara mencapai puncaknya ketika penguasa Orde Baru, Soeharto, menerapkan azas tunggal rencana itu mendapat tentangan dari banyak pihak. Golongan islam politik tidak setuju dengan gagasan pemerintah sisi lain, upaya pemaksaan ideologi tersebut kemudian melahirkan sedikit kegundahan bagi kekuatan Islam, seperti NU. Ada dua perdebatan yang cukup kuat waktu itu, pertama menerima Pancasila dengan konsekuensi menihilkan Syariat Islam. Kedua, menolak Pancasila sebagai azas tunggal yang berarti akan berhadapan dengan tengah kegamangan tersebut, NU kemudian menggelar Musyawarah Nasional di Situbondo pada tahun 1983. Waktu itu, lahirlah konsep NU kembali ke Khittah. Khittah artinya tujuan dasar. Kembali ke Khittah artinya kembali ke sangkan paraning dumadi NU. Dalam posisi itu, NU kemudian berpandangan Islam dan Pancasila bukanlah sesuatu yang saling bertentangan. Secara politik NU menerima Pancasila sebagai ideoligi. Namun khusus soal kegiatan keagamaan, prinsip syariah tak bisa satu tokoh NU, KH Mustofa Bisri, dalam kanal YouTube - nya, bercerita tentang bagaimana konsepsi tersebut dilahirkan. Menurutnya konsep kembali ke khitah adalah strategi NU untuk bertahan dari represi Orde Baru. "Kembali ke khittah itu maksudnya supaya yang dibonsai Orde Baru Suharto itu hanya politiknya saja, sementara peran lainnya dikembalikan ke NU."Kembali ke khittah menurut kyai yang kerap disapa Gus Mus itu juga ingin kembali menempatkan NU supaya bertindak secara proporsional. Tidak terlalu ke kanan dan tidak pula terlalu ke kiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Kembali ke Khittah 1926 dan Upaya Penyelesaian Masalah-Masalah NU pasca Muktamar ke-27 di Situbondo (1984-1999)". Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang ketetapan kembali ke Khittah yang di lakukan NU, mengetahui apakah kembali ke Khittah dapat menyelesaiakan masalah atau Pada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan membantu.... Bagaimanalatar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah - 15111529 kirana223 kirana223 31.03.2018 Bagaimana latar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah kirana223 menunggu jawabanmu. Bantu jawab dan dapatkan poin. Pertanyaan baru di Sejarah. Khittah NU – Salah satu pemikiran yang melatarbelakangi keputusan untuk tidak terikat pada kekuatan politik tertentu adalah bahwa keterlibatan yang berlebihan dalam politik membaca dapat yang kurang baik bagi Jami’iyyah Nahdlatul semacam ini disebabkan oleh sikap pribadi elite NU yang lebih menonjolkan kepentingan politik daripada kepentingan Jami’iyyah daripada gilirannya setahap demi setahap NU mulai ditinggalkan dan kehilangan bidang-bidang kegiatannya, seperti dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya. Kesadaran semacam itu sebenarnya sudah lama muncul dalam benak tokoh-tokoh NU dan bukan lagi kembali kepada Khittah 1926 pertama kali muncul dalam Muktamar ke-22 di Jakarta, Desember 1959. Seorang juru bicara dari Pengurus Cabang Mojokerto, KH Achyat Chalimi, menilai bahwa peran politik Partai NU telah hilang dan peranan dipegang oleh perseorangan, hingga saat itu partai sebagai alat politik bagi NU sudah karena itu, diusulkan agar NU kembali kepada Khittah pada tahun 1926. Namun, usaha itu hanya didukung oleh satu Cabang saja, sehingga penilaian kembali kepada Khittah NU serupa kembali digelindingkan tahun 1971 dalam Muktamar ke-25 di Surabaya. Kali ini gagasan datang dari Rais Aam ketua umum KH. Wahan Hasbullah, dan gagasan tersebut mendapat sambutan yang lebih karena itu, salah satu persoalan yang diperdebatkan adalah kehendak NU untuk kembali pada garis perjuangan tahun 1926 ketika pertama kali didirikan, yakni mengurusi persoalan agama, pendidikan dan sosial untuk kemasyarakatan saja. Akan tetapi pada akhirnya gagasan ini kalah oleh arus yang besar tentang keinginan untuk mempertahankan NU tetap berpolitik diperhatikan dalam kurun waktu tertentu, kandasnya gagasan ke Khittah tersebut disebabkan karena dua faktorPertama, gagasan itu semata-mata dilandasi alasan politisi NU yang akhirnya hanya menjadi alat kepentingan politik pribadi pada elitenya, dan karena itu solusi yang ditawarkan pun senada, dan tidak populer, yakni agar NU meninggalkan gelanggang politik sama tengah banyaknya keuntungan yang diperoleh NU dalam pergulatan politik, wajar jika keinginan untuk meninggalkan peran-peran politik itu hanya dipandang sebelah mata. Terlebih lagi jika diingat bahwa pada saat itu peran kelompok politik masih dominan dalam tubuh konsep kembalinya ke Khittah tidak termasuk secara jelas kecuali dalam pengertian “kembali pada tahun 1926”. Pengertian yang kurang jelas itu bisa dipahami sebagai langkah mundur, serta menafikan nilai-nilai yang diperoleh NU dalam pengalamannya selama Muktamar ke-25 memutuskan, mempertimbangkan gagasan tentang sebuah wadah baru yang non politis yang menampung dan membimbing aspirasi Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di kalangan umat, yang oleh karena faktor-faktor lain harus meninggalkan ikatan-ikatan politiknya dengan partai secara lebih jelas tentang konsep kembali ke Khittah, baru berkembang menjelang Muktamar ke-26 di Semarang tahun 1979. Landasan pemikiran politis kini dilengkapi dengan alasan moral. Merenungi perjalanan politik NU selama ini, seorang ulama berpengaruh di Jawa Timur, KH. Machrus Ali, menyebutkan bahwa telah terjadi kerusuhan batiniah dalam NU, dan para tokohnya dianggap terlalu cinta kekuasaan dan cinta kedudukan hub al-riyasah dan hub al-jaah.Ulama senior NU lain, KH. Achmad Shiddiq, menilai perlunya dirumuskan tekad untuk kembali ke “Khittah Nahdliyah”, garis-garis besar tingkah laku perjuangan NU. Menurut beliau, saat itu telah semakin jauh jarak waktu antara generasi pendiri NU dan generasi penerus, serta semakin luarnya medan perjuangan dan bidang garapan samping itu, ulama generasi pendiri NU telah semakin berkurang jumlah dan peranannya dalam kepemimpinan NU. Itu sebabnya dikhawatirkan NU akan kehilangan arah di masa nanti, jika prinsip Khittah NU tidak secepatnya disusun pemikiran kolektif semacam itu banyak datang dari kalangan ulama, barangkali wajar mengingat keprihatinan mereka akan terlalu dominannya peran kelompok politisi di Tanfidiyah dalam kepemimpinan NU yang secara tidak langsung mengurangi peran itu, sebuah generasi NU muncul dengan kekhususannya sendiri. Mereka bukan kelompok ulama yang dapat digolongkan dalam kubu Situbondo, dan buka pula politisi atau tergolong Cipete. Mereka lebih tampak sebagai intelektual yang tampil dengan gagasan-gagasan “Jalan Tengah”, dan karena netralitas mereka dalam polarisasi ulama politisi itu, gagasan mereka bisa lebih objektif dan relatif mudah diterima oleh semua kalangan segala pergulatan pemikiran, kelompok intelektual generasi baru NU itu sampai pada kesimpulan bahwa NU memerlukan perubahan dalam garis-garis perjuangannya, dengan tetap berpegang pada semangat dan ide dasar perjuangan itu, sekalipun mereka mengajukan gagasan kembali ke Khittah 1926 sebagaimana beberapa senior mereka, namun kali ini gagasan tersebut telah ditopang pondasi dan rancang bangun yang lebih ini secara bertahap dapat dibuktikan dengan tindakan nyata. Sekitar tahun 1974, generasi baru NU itu termasuk di dalamnya antara lain KH. Abdurrahman Wahid, Fahmi Saifudin, Said Budairy, Rozi Munir, Abdullah Syarwani dan Slamet Efendi Yusuf, mulai melakukan perubahan dalam tubuh NU. Sampai pada tahun 1976, mereka berusaha melakukan pemerataan ide-ide pembaharuan di kalangan pengurus dan tokoh-tokoh muda lainnya, sehingga pada tahun 1979, ide-ide itu mulai ditetapkan melalui lembaga-lembaga di bawah ketika kelompok ini menyuarakan hasil usulan untuk kembali ke Khittah 1926 dalam Muktamar di Semarang, sambutan yang diperoleh tampak menggembirakan. Dalam program dasar pengembangan lima tahun sebagai hasil Muktamar, diuraikan tujuan sebagai berikutMenghayati makna seruan kembali ke jiwa upaya intern untuk memenuhi seruan Khittah cakupan partisipasi Nahdlatul Ulama secara lebih nyata pada pembangunan bulan Mei 1983, kelompok ini juga menyelenggarakan pertemuan yang dihadiri oleh tokoh muda NU, yang kemudian dikenal dengan nama Majelis 24, yang bertujuan melakukan refleksi terhadap NU, dengan kesepakatan penting terbentuknya “Tim Tujuh untuk pemulihan Khittah NU 1926”.Tim ini terdiri dariKH. Abdurrahman Wahib atau Gus Dur sebagai KetuaH. M. Zamroni Wakil KetuaSaid Budairy SekretarisH. Mahbub Junaidi, Fahmi Saifuddin, Daniel Tanjung, dan Ahmad Bagja AnggotaTim ini merumuskan konsep pembenahan dan pengembangan NU sesuai Khittah 1926 serta menyusun pola kepemimpinan NU. Rumusan yang dihasilkan oleh Tim Tujuh inilah yang kemudian dijadikan pembahasan dalam Munas Alim Ulama 1983 dan Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun kedua forum inilah dihasilkan Perubahan Anggaran Dasar NU, Program Dasar Pengembangan NU, rekomendasi mengenai masalah keagamaan, pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi sesuai acuan Khittah 1926. lcaPJ.
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/440
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/380
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/2
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/78
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/441
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/10
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/107
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/490
  • bagaimana latar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah