PenjelasanHadits Ummu 'Athiyyah Untuk Urusan Hukum Jabat Tangan Persoalan hukum jabat tangan dengan wanita non mahram menjadi perdebatan fikih yang 'seru' di tengah umat Islam. Berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan penggalian hukum pun digali untuk kemudian mendapatkan pendapat yang paling kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Dalil Ayat Al-Qur’an Tentang Menutup Aurat & Perintah Berbusana Muslim / Muslimah 1. al-Ahzab/3359 Tentang Menutup Aurat / Berjilbab Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Kandungan al-Ahzab/3359 Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik. Pesan al-Qur’an ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan. Islam begitu melindungi kepentngan perempuan dan memperhatkan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’an untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.” Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad. 2. An-Nur/2431 Tentang Menjaga Pandangan, Menjaga Kemaluan, dan Menutup Aurat Artinya “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya aurat-nya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putraputra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putraputra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan lakilaki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengert tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orangorang yang beriman, agar kamu beruntung.” Kandungan an-Nur/2431 Dalam ayat ini, Allah Swt. berfrman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastkan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya. Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya gant dengan manisnya iman di dalam hatnya.” Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab AdDa’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim. Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Quran memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hat. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hat dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikut pandangan pertama yang tidak sengaja dengan pandangan berikutnya, karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir pandangan yang kedua” Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di-hasan-kan oleh Syaikh al-Albani. Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak dapat menjaga kemaluannya past tidak dapat menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan dapat dilakukan jika seseorang tidak dapat menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat pentng dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya sepert orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” al-Ma’arij/7029-31 Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya “Dan, janganlah kalian mendekat zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” al-Isra’/1732. Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita. Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, maka kita akan beruntung. Baca juga Pengertian/Makna Aurat, Jilbab, dan Busana Muslimah Secara Bahasa, Istilah, Etimologi 😊 Hadis dari Ummu Atiyyah Tentang Kewajiban Menutup Aurat / Berbusana Muslim/Muslimah Artinya Dari Umu Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan salat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” Muslim. Kandungan Hadis Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi salat idul Fitri dan idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan salat berjama’ah sepert yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua salat idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. RasulullahSAW bersabda: "Tutuplah pahamu, sesungguhnya paha itu aurat.". Perbesar. Ilustrasi hadits tentang menutup aurat bagi umat muslim. Sumber: Unsplash. Jika aurat pada laki-laki hanya sebatas pada bagian pusar hingga lututnya, maka para ulama sepakat bahwa aurat perempuan terletak pada seluruh tubuhnya kecuali punggung tangan dan
– Setiap insan baik laki-laki maupun perempuan berkewajiban untuk menutup aurat. Dalam Al-Quran dan hadits, telah dijelaskan batasan-batasan aurat laki-laki dan perempuan. Untuk aurat perempuan, salah satu cara menutupnya ialah dengan menggunakan hijab. Tetapi, masih banyak kaum perempuan yang belum mengetahui dalil-dalil perintah menutup aurat dan bagaimana hukumnya. Perintah menutup aurat telah dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits, berikut di antaranya1. Perintah Menutup Aurat dalam Al-Ahzab 592. Al-A’raf 263. An-Nur 314. Perintah Menutup Aurat dalam Hadits Tirmidzi5. Perintah Menutup Aurat dalam Hadits Abu Dawud1. Perintah Menutup Aurat dalam Al-Ahzab 59يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” QS Al Ahzab 59Ayat ini menjelaskan bahwa seorang perempuan harus mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh. Artinya, kita sebagai muslimah harus berpakaian dan berhijab yang dapat menyamarkan bentuk tubuh sehingga auratnya tidak Al-A’raf 26يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” QS Al-A’raf 26Perintah menutup aurat dalam Al-Quran bukan hanya pada saaat Nabi Muhammad melainkan saat Nabi terdahulu pun sudah melakukannya. Untuk itu,perempuan khususnya yang memiliki aurat yang harus dijaga oleh dirinya harus memahami dan mengerti akan perintah ayat An-Nur 31وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS An-Nur 31Ayat di atas menjelaskan bahwa terdapat hukum menutup aurat dengan jilbab. Dimana, seorang wanita wajib untuk menahan pandangan dan kemaluannya. Seorang wanita diperintahkan untuk menutup kain kerudung ke dada. Dan tidak memperlihatkan aurat mereka di depan umum, kecuali kepada suami dan keluarga Perintah Menutup Aurat dalam Hadits TirmidziDiriwayatkan dalam hadits At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda“Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu.” Tirmidzi5. Perintah Menutup Aurat dalam Hadits Abu DawudDikutip dari buku Bukan Dosa Ternyata Dosa’ oleh Abduh Al-Baraq ada juga hadits tentang perintah menutup aurat bagi wanita yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Baihaqi dari Aisyah ra“Bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah Saw berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid akil baligh maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambal beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” Abu DawudItulah dalil-dalil dan hukum mengenai perintah menutup aurat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Semoga sahabat muslimah sekalian sebagai seorang muslimah selalu menutup aurat dengan benar dan hanya memperlihatkannya kepada orang-orang yang menjadi muhrim kita. Dengan menutup aurat, berarti kita terlindung dari bahaya dunia luar dan tetap dalam naungan Allah terkaitSelain Membawa Berkah, Ini 7 Rahasia Hujan dan Hikmahnya Menurut IslamSudah Tahu Belum, Ini 6 Hak Seorang Muslim Terhadap Muslim Lainnya5 Manfaat Baju Gamis Busui Friendly untuk Bunda dan Si Kecil
Kandunganhadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Carilah ayat al-Qur'±n dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat. Akivitas 3
Berhijab atau menutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits, termasuk hadits Ummu Athiyah. Hadits ini menjadi salah satu rujukan penting bagi muslimah dalam menutup aurat. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hadits Ummu Athiyah dan pentingnya menutup aurat dalam Menutup AuratMenutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Aurat sendiri adalah bagian dari tubuh yang harus ditutupi oleh pakaian. Aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan aurat bagi pria adalah dari pusar hingga lutut. Menutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan Ummu Athiyah merupakan salah satu hadits yang menceritakan tentang kewajiban menutup aurat bagi wanita. Hadits ini berasal dari riwayat Abu Dawud, Nasa’i, dan Tirmidzi. Berikut adalah teks hadits Ummu AthiyahHadits Ummu Athiyah“Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah, jika wanita telah mengenakan pakaian yang panjang, apakah namanya itu aurat?”. Beliau menjawab “Ya”. Aku kemudian bertanya lagi “Lalu bagaimana cara mereka melakukan shalat?”. Beliau menjawab “Mereka harus menempelkan pakaian di atas kepala, sehingga hanya wajah yang terlihat.”Dari hadits Ummu Athiyah ini, kita dapat mengetahui bahwa menutup aurat bagi wanita adalah kewajiban yang harus dilakukan. Bahkan jika seorang wanita sudah mengenakan pakaian yang panjang, namun masih terlihat bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, maka itu tetap dianggap sebagai aurat. Selain itu, hadits Ummu Athiyah juga menjelaskan bagaimana wanita harus melakukan shalat saat menutup aurat. Wanita harus menempelkan pakaian di atas kepala, sehingga hanya wajah yang Menutup AuratMenutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan syahwat. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga diri dan melindungi diri dari perbuatan yang tidak baik. Menutup aurat bagi wanita adalah salah satu cara untuk melindungi diri dari godaan syahwat. Hal ini juga menjadi bentuk kesadaran diri akan nilai-nilai keagamaan yang harus itu, menutup aurat juga merupakan simbol dari kemuliaan diri sebagai muslimah. Ketika seorang wanita menutup auratnya dengan baik, maka itu menunjukkan bahwa ia memiliki kesadaran diri yang tinggi dan menghargai dirinya sendiri sebagai muslimah. Hal ini juga dapat memberikan pengaruh positif bagi lingkungan aurat juga merupakan salah satu cara untuk memperkuat iman dan taqwa. Dengan menutup aurat, seorang muslimah dapat merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak iman dan taqwa. Hal ini juga membantu dalam menjaga diri dari godaan setan dan menjaga diri dari perbuatan Menutup AuratMenutup aurat bagi wanita adalah kewajiban yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa cara untuk menutup auratMengenakan hijab yang menutupi seluruh rambut dan leherMengenakan pakaian yang longgar dan menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tanganMenghindari pakaian yang transparan atau ketatMenghindari pakaian yang terlalu berwarna-warni atau mencolokMenghindari pakaian yang memiliki gambar-gambar yang tidak pantasKesimpulanMenutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits, termasuk hadits Ummu Athiyah. Menutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan syahwat. Selain itu, menutup aurat juga merupakan simbol dari kemuliaan diri sebagai muslimah, memperkuat iman dan taqwa, dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak iman dan taqwa. Oleh karena itu, mari kita berusaha untuk selalu menutup aurat dengan baik dan menjaga kesucian diri sebagai video of Hadits Ummu Athiyah Tentang Menutup Aurat Memahami Pentingnya Berhijab DalilAyat dan Hadits Hukum Mentup Aurat 1. Q.S. al-Ahzab/33:59 "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Dari Umu A¯iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fi¯ri dan A¥a, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang idak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” Muslim. Kandungan Hadis Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat Īdul Fiţri dan Īdul Adĥa, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau idak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperi yang lain. Wanita yang idak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan peningnya dakwah/khutbah kedua śalat idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Carilah ayat al-Qur’±n dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat. 1. Sopan-santun dan ramah-tamah Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan dilipui dengan kebahagiaan. Betapa idak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga, makan, minum, dan isirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka idak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hai melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata- mata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang iada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipasikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong. 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efekif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh seiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran! Rangkuman 1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān maupun hadis Rasulullah saw. 2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepeningan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhaian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi. 3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan. 4. Dalam al-Aĥzāb/3339 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada seiap mukminah. Sementara yang idak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman. 5. Hadis dari Ummu Aţiyyah berisi anjuran kepada seiap muslimah untuk menghadiri śalat Īdul Fiţri dan Īdul Adĥa meskipun sedang haid atau dipingit. 6. Allah Swt. berirman dalam an-Nµr/2431 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan idak menampakkan aurat, kecuali kepada suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang idak lagi memiliki hasrat terhadap wanita. 7. Allah Swt. memerintahkan seiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan. Evaluasi A. Uji Pemahaman Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas. 1. Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab hingga ke dada lengkap dengan arinya. 2. Tulislah salah satu Hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan arinya. B. Releksi Berilah tanda checklist  yang sesuai dengan dorongan haimu untuk menanggapi pernyataan-pernyataan berikut. No. Pernyataan Kebiasaan Selalu Sering Jarang PernahTidak Skor 4 Skor 3 Skor 2 Skor 1 1. Saya merasa malu jika terlihat aurat saya oleh orang lain yang bukan mahrom. 2. Saya berbusana muslimah atas kesadaran sendiri sesuai perintah agama Islam. 3. Saya mengajak teman-teman wanita saya untuk mengenakan busana muslimah yang sesuai syari’at. 4. Saya menghindari teman- teman yang sering mengunjungi tempat-tempat hiburan. 5. Saya berdiskusi tentang ajaran agama Islam tentang berbusana perintah menutup aurat. 6. Saya idak keluar rumah kecuali mengenakan busana muslimah. 7. Saya merasakan ketenangan keika keluar rumah dengan mengenakan busana muslimah 8. Saya menghindari tontonan yang dengan sengaja mengumbar aurat wanita dan pria. 9. Saya merasakan kegelisahan yang sangat besar keika melihat teman-teman sesama wanita yang idak berbusana muslimah. 10. Saya merasakan diskriminasi dan olok-olok dari teman-teman dengan busana muslimah yang saya kenakan Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Tsaqofah Tuntunan Islam Mengenai Menutup Aurat dan Berbusana Syar'i Penulis: Najmah Saiidah Kesalahpahaman tentang menutup aurat dan busana muslimah masih saja terjadi. Tidak sedikit umat Islam Ilustrasi dalil tentang perintah menutup aurat. Foto pixabayAurat secara bahasa memiliki banyak makna, salah satunya bagian yang harus ditutupi atau sesuatu yang buruk. Di dalam Alquran, Allah SWT menyebutkan kata aurat dengan makna sesuatu yang terbuka dan tidak aurat menurut para ulama adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat dari pandangan-pandangan yang tidak boleh melihatnya. Allah SWT memerintahkan semua hamba-Nya untuk menutup aurat, baik laki-laki maupun tersebut banyak dijelaskan dalam dalil Alquran dan hadist. Apa saja?Dalil Perintah Menutup AuratMengutip buku Aurat Wanita Muslimah karya Isnawati, LC., MA., hukum menutup aurat adalah wajib. Perintah ini harus dilaksanakan oleh setiap Muslim dan Muslimah. Sebagaimana Allah SWT menegaskannya dalam Surat Al-A’raf ayat 26 berikutيَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”Ilustrasi dalil tentang perintah menutup aurat. Foto pixabayPerintah menjaga aurat ini banyak sekali disebutkan dalam Alquran dan hadist, di antaranyaيَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَفَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ‌ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَعَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَاإِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ"Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid sudah baligh, tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya."أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَعَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَاإِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ"Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami kaum wanita?' Nabi menjawab 'Julurkanlah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi 'Kalau begitu kedua qadam bagian bawah kaki akan terlihat?' Nabi bersabda 'Kalau begitu julurkanlah sehasta'."يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ لَا يَفۡتِنَـنَّكُمُ الشَّيۡطٰنُ كَمَاۤ اَخۡرَجَ اَبَوَيۡكُمۡ مِّنَ الۡجَـنَّةِ يَنۡزِعُ عَنۡهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوۡءاٰتِهِمَا ؕ اِنَّهٗ يَرٰٮكُمۡ هُوَ وَقَبِيۡلُهٗ مِنۡ حَيۡثُ لَا تَرَوۡنَهُمۡ‌ ؕ اِنَّا جَعَلۡنَا الشَّيٰطِيۡنَ اَوۡلِيَآءَ لِلَّذِيۡنَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ"Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia setan telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." Mengenaikewajiban menutup aurat tercantum juga dalam Alquran surat Al-A'raf ayat 26 yang berbunyi seperti berikut ini "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." Baca Juga: Hadits Tentang Kematian yang Perlu Diketahui Umat Muslim . Selain tertuang dalam Alquran
Hadits tentang menutup aurat. Sumber SWT memerintahkan kepada seluruh hamba-Nya untuk senantiasa menutup aurat dari orang-orang yang bukan mahramnya. Menurut para ahli fikih, aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutup sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dan para rasul. Ada banyak sekali dalil dan hadits tentang menutup aurat bagi umat muslim yang menjadi landasan dari adanya perintah dan Hadits tentang Menutup Aurat bagi Umat MuslimHadits tentang menutup aurat. Sumber adalah dalil dan hadits tentang menutup aurat bagi umat muslim dikutip dari buku Tampilkan & Sembunyi Pengetahuan Aurat untuk Anak karya Wahyu Rahmawati 2019.1. Surat Al A’raf Ayat 26يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًاArtinya, "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan."2. Surat Al-Ahzab Ayat 59يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّArtinya, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."3. Hadits Riwayat At-Tirmidziاحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَArtinya, "Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu."4. Hadits Riwayat Abu Dawudيَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْArtinya, "Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya."لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِArtinya, "Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya, dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya. Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.”
Dalillain adalah hadis penuturan Ummu 'Athiyah yang berkata: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، اَلْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَا الْحَيّضُ فَيَعْتَزلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ.
Web server is down Error code 521 2023-06-15 004918 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d76cffb19a7b97e • Your IP • Performance & security by Cloudflare
CariHadis Online: Situs untuk mencari hadis dan terjemahnya dengan mudah. Perhatian: Sehubungan dengan adanya sebagian pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak cipta terjemahan Kitab 9 Imam (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majah, Muwatho Malik, Musnad Darimi dan Musnad Ahmad), maka

- Agama Islam mewajibkan bagi setiap umat yang sudah dewasa untuk menutup aurat, baik laki-laki dan khususnya perempuan. Perintah tersebut sangat jelas tertulis didalam Al-Qur'an dan laki-laki, batasan aurat mereka adalah dari mulai pusar hingga ke lutut. Sedangkan perempuan, batasan auratnya meliputi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak yang sudah disebutkan sebelumnya, perintah menutup aurat ini memang sudah tertulis jelas didalam Al-Qur'an dan Hadits. Bahkan didalam dalil dan hadits tersebut juga tertulis batasan-batasan aurat serta bagaimana cara menutupi apa saja dalil dan hadits yang membahas tentang menutup aurat? Simak ulasannya pada artikel berikut Tentang Menutup AuratPertama yang akan kita bahas adalah kumpulan dalil yang membahas tentang kewajiban bagi umat muslim yang sudah baligh untuk menutup aurat. Berikut ini adalah kumpulan Surah Al-A'raf Ayat 26Dalil pertama yang membahas tentang menutup aurat adalah surah Al-A'raf ayat 26. Pada dalil ini disebutkan bahwa seluruh anak cucu Nabi Adam AS yakni seluruh umat muslim harus menutup aurat mereka dengan pakaian yang takwa atau pakaian yang sesuai dengan syariat بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَArtinya Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. QS. Al-A'raf 26Baca Juga Dalil dan Hadits Tentang Larangan Balas DendamQur'an Surah An-Nur Ayat 31Surah berikutnya yang juga membahas tentang kewajiban menutup aurat adalah surah An-Nur ayat 31. Dalil ini manjadi dalil yang paling lengkap dalam membahas tentang aurat dan batasan-batasannya. Bahkan ayat ini juga membahas tentang bagaimana cara menutup aurat bagi wanita. وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَArtinya Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. QS. An-Nur 31Baca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Menyakiti Wanita dalam IslamQur'an Surah Al-Ahzab Ayat 59Terakhir adalah surah Al-Ahzab ayat 59. Dalam dalil ini, Allah SWT sekali lagi menegaskan bahwa setiap wanita harus menutup auratnya dengan mengenakan النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاArtinya Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. QS. Al-Ahzab 59Hadits Tentang Menutup AuratSelain dalil-dalil diatas, kewajiban menutup aurat juga tertulis didalam Hadits Rasulullah SAW. Bahkan ada hadits yang membahas tentang batasan-batasan aurat perempuan yang sudah baligh. Berikut ini adalah kumpulan hadits yang membahas tentng hal Riwayat At-Tirmidziاحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَArtinya Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu HR. At-TirmidziHadits Riwayat Abu Dawudيَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْArtinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya HR. Abu DawudBaca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Pacaran dalam Agama IslamPenutupSetiap muslim diseluruh dunia harus memahami tentang kewajibannya sebagai orang yang memeluk agama Islam, salah satunya adalah dengan memahami bahwa muslim yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk menutup aurat. Hadits, dalil menutup aurat arab dan artinya, wanita, laki-laki, perempuan.

d9WMXI.
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/365
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/367
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/223
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/324
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/364
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/365
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/136
  • 5sz6dy3yd4.pages.dev/158
  • hadits ummu athiyah tentang menutup aurat